Profil

LPM berdiri berdasarkan SK Rektor No. 034/II/KP/2010 tentang Perubahan Status Struktur Unit Penjaminan Mutu (UPM) Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta. LPM adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi UNISRI di bidang peningkatan mutu akademik dan non akademik. LPM mengemban tugas untuk meningkatkan kualitas pendidkan dan pembelajaran serta melaksanakan fungsi audit internal. LPM berada di bawah Rektor yang dipimpin oleh seorang Ketua. LPM mempunyai 4 (empat) unit yaitu: Unit Penjaminan Mutu, Unit Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (P3AI), Unit Internal Audit, Unit Pengembangan Institusi.

Visi

Menjadi lembaga yang dapat mewujudkan Universitas Slamet Riyadi sebagai lembaga pendidikan yang bermutu.

Misi

  • Menjalankan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan setiap Standar Pendidikan Tinggi.
  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal Unisri pada tingkat fakultas, dan program studi.
  • Mengawal terlaksananya sistem penjaminan mutu eksternal di Unisri.

Struktur Organisasi